Pajak Ekspor CPO Indonesia Akan Dinaikan Bulan Depan

Pajak Ekspor CPO Indonesia Akan Dinaikan Bulan Depan

Pada perdagangan hari ini (21/1) harga minyak kelapa sawit tercatat mengalami pelemahan setelah dalam 3 hari perdagangan sebelumnya mengalami kenaikan beruntun. Melemahnya harga minyak kelapa sawit berjangka pada hari ini disebabkan oleh adanya laporan bahwa pemerintah Indonesia akan memotong tingkat pajak ekspor minyak kelapa sawit menjadi 10,5% dari sebelumnya sebesar 12%. Pemberlakukan kebijakan tersebut akan dimulai pada bulan Februari mendatang.

Penurunan jumlah pajak tersebut memberikan potensi terjadinya surplus persediaan minyak kelapa sawit di pasar global. Meski disisi lain akan memberikan keuntungan bagi eksportir minyak kelapa sawit yang juga memperoleh keuntungan dari masih labilnya mata uang rupiah terhadap dollar AS sampai dengan saat ini.

Harga minyak kelapa sawit berjangka saat ini mengalami penurunan sebesar 0,7% menjadi 2560 ringgit atau 772 dollar per metric ton di Bursa Malaysia Derivatives. Sepanjang tiga hari ini terakhir harga minyak kelapa sawit berjangka telah mengalami kenaikan sebesar 3,5%.

Divisi Vibiz Research di Vibiz Consulting memprediksi untuk perdagangan esok hari harga minyak kelapa sawit berjangka dapat kembali meningkat. Faktor dari penurunan pajak ekspor minyak kelapa sawit di Indonesia dinilai hanya temporer mengingat pasar masih beranggapan bahwa permintaan terhadap komoditas tersebut masih cukup tinggi. Kisaran rasional bagi harga minyak kelapa sawit dalam jangka pendek diperkirakan akan berada pada kisaran 2550 – 2580 ringgit per metric ton.


(Sumber : http://vibiznews.com/feed/ )

Speak Your Mind

*

*