Otoritas Jasa Keuangan Himbau Bank Merespons Kasus Kehilangan Dana Nasabah


shadow

Financeroll – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai mencuatnya sejumlah kasus nasabah kehilangan dana di bank adalah fenomena lama. Namun, bank harus merespons dan menyelesaikan kasus tersebut.

Deputi Direktur Departemen Penelitian dan Pengaturan Bank OJK Edi Setijawan mengakui kasus hilangnya dana nasabah lewat media massa bukan merupakan hal baru.

Namun, OJK telah meminta bank untuk segera menyelesaikan kasus-kasus tersebut.

“Instrumen yang kami gunakan adalah supervisory action atau tindakan pengawasan. Jika ternyata ada pelanggaran tindak pidana, tentunya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Edi.

Adapun, Edi menuturkan jika terbukti ada pelanggaran, maka beberapa sanksi yang bakal diberikan OJK yakni mulai dari teguran hingga menetapkan apa yang boleh dan tak boleh dilakukan bank.

Dalam beberapa pekan terakhir marak pengaduan terkait dengan hilangnya dana nasabah. Sebelumnya Winarto, nasabah PT Bank Permata Tbk, mengaku dananya ‘menguap’ tidak jelas, padahal dirinya tidak melakukan transaksi via internet banking.

Namun, manajemen bank membantah bahwa transaksi telah dilakukan secara legal. Kasus itupun diajukan kepada Polda Metro Jaya karena dinilai ada unsur pidana.

Selain itu, muncul pengaduan nasabah Bank Mandiri, Daud Wibawa, yang juga mengaku dananya menghilang dari simpanan. Manajemen Bank Mandiri menyatakan transaksi tersebut dilakukan secara resmi.


Distribusi: Financeroll Indonesia

Speak Your Mind

*

*