Organisasi Maritim Internasional Mengapresiasi Indonesia

Pada sidang International Maritime Organization (IMO)  ke-117 yang berlangsung pada 5-8 Desember 2016 di London, Dewan mengapresiasi Indonesia menyusul kontribusi Indonesia dalam bidang kemaritiman khususnya terkait dengan perlindungan jalur pelayaran internasional.

“Council menyampaikan penghargaan kepada tiga littoral states yaitu Indonesia, Malaysia dan Singapura atas implementasi Cooperative Mechanism for The Straits of Mallaca and Singapore (SOMS), dimana Indonesia menjadi tuan rumah dalam pertemuan CF-TTEG-PCC pada tanggal 26-30 September 2016 di Yogyakarta,” ujar Laksamana TNI (Purn) Dr Marsetio, utusan khusus Kementerian Perhubungan  (Kemenhub) Republik Indonesia untuk IMO.

Selain itu, dalam sidang yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal IMO, Kitack-Lim, dan dipimpin oleh Jeffrey Lantz dari negara Amerika Serikat dan wakil pimpinan sidang Xiaojie Zhang dari negara RRT tersebut, council mencatat diterimanya negara Belarus sebagai negara IMO yang terbaru, dan menjadikan total negara anggota IMO menjadi 172 negara, dimana total associate member sama  yaitu sejumlah 3 negara.

Terkait dengan langkah Indonesia ke depan setelah berakhirnya sidang ke 117 IMO, Marsetio yang beberapa waktu lalu meluncurkan buku terbaru berjudul “Kesadaran Baru Maritim” menyampaikan akan fokus dalam menyusun langkah penguatan dan penegasan posisi Indonesia dalam diplomasi maritim Internasional lewat IMO sebagaimana arahan Presiden Jokowi dalam mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia dimana diplomasi maritim merupakan salah satu pilarnya.

Langkah penguatan tersebut dicerminkan dari kontribusi dan komitmen Indonesia ke depan dalam protection of vital shipping lanes di Selat Malaka, penanganan terhadap piracy and armed robbery yang merupakan ancaman gangguan bagi dunia pelayaran Internasional.

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) periode 2012-2015 diatas menambahkan  bahwa council juga meminta kepada negara anggota IMO untuk tetap memberikan dukungan dan kontribusi di bawah mekanisme tersebut melalui IMO Malacca and Singapore Straits Fund atas program tersebut.

Indonesia juga akan melakukan penyiapan legislasi nasional untuk implementasi konvensi dan amandemen instrumen internasional yang telah diratifikasi Indonesia, termasuk Ballast water management convention yang telah diratifikasi melalui Perpres nomer 132 tahun 2015.

Sharon/VMN/VBN/Analyst-Vibiz Research Center
Editor: Asido Situmorang


Distribusi: Vibiznews

Speak Your Mind

*

*