OJK Tingkatkan Pengawasan Kredit Perbankan Sektor UMKM

shadow

otoritas jasa keuangan ojk adilsiregar 21 picturesFinanceroll – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meningkatkan pengawasan kredit perbankan khususnya ke sektor UMKM lantaran rasio kredit bermasalah (non performing loan) yang cenderung meningkat.

Deputi Komisioner Manajemen Strategis IB OJK mengatakan, menurut OJK hingga Juni 2014 NPL mencapai 4,14%, atau Rp29,36 triliun dari total penyaluran kredit UMKM Rp711,45 triliun. Ini harus menjadi perhatian dari perbankan, sudah di luar dari kebiasaan.

Tim pengawas OJK akan merespons kondisi ini salah satunya dengan memberikan rekomendasi kepada bank besangkutan untuk segera mengambil tindakan. Kenaikan NPL terjadi karena bisnis UMKM sedang tertekan. Namun ada bantahan soal kenaikan NPL itu semata-mata terjadi karena kenaikan suku bunga kredit.

Saat ini sejumlah bank sudah melakukan recovery atas NPL UMKM mereka yang semakin tinggi. Perlu ada upaya pencegahan agar NPL tidak naik lagi, OJK juga melakukan supervisi, pengawas tidak akan diam.

Menurut data yang dilansir Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Mei 2014 total baki debet kredit UMKM dan MKM mencapai Rp635,4 triliun dengan NPL Rp25,2 triliun. Pada periode yang sama 2013 baki debet di sektor ini tercatat Rp558,5 triliun dengan NPL Rp20,1 triliun.

Pada Mei 2014 total baki debet kredit perdagangan besar dan ritel mencapai Rp336 triliun dengan NPL Rp13,4 triliun. Setahun sebelumnya baki debet hanya tercatat Rp271,2 triliun dengan NPL Rp10,1 triliun. Sektor lain dengan baki debet cukup besar adalah industri pengolahan. Pada Mei 2014 jumlahnya mencapai Rp66 triliun dengan NPL Rp2,1 triliun.

Direktur Bisnis UMKM PT Bank Rakyat Indonesia Tbk sebelumnya mengatakan NPL di segmen UMKM memang berpotensi meningkat. Meskipun begitu dia menegaskan suku bunga UMKM saat ini masih cukup terjangkau bagi UMKM, yakni di kisaran 13% hingga 20%.

Apalagi turn over bisnis UMKM cukup cepat, margin masih dapat.

Belum ada rencana menaikkan suku bunga kredit mikro lantaran masih menjadi salah satu bisnis utama BRI. Kenaikan suku bunga di segmen ini, katanya, bisa memacu kenaikan NPL.

Pada 1 Juli 2014 BRI menetapkan suku bunga dasar kredit (SBDK) kredit mikro 19,25%. Adapun kredit korporasi ditetapkan 10,5%, ritel 11,75%, dan KPR 10,25%. Besaran SDBK itu sama persis dengan posisi Mei 2014. Perubahan tipis hanya terjadi pada kredit konsumsi non KPR di mana pada Juli ditetapkan 12,25%, dari sebelumnya 12,26% pada Mei.


Distribusi: Financeroll Indonesia

Speak Your Mind

*

*