OJK Resmi Menjadi Anggota Basel Committee on Banking Supervision


shadow

Financeroll – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menjadi anggota Basel Committee on Banking Supervision (BCBS).

BCBS merupakan forum kerjasama di bidang Pengawasan Perbankan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang isu-isu kunci pengawasan dan meningkatkan kualitas pengawasan perbankan di seluruh dunia.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad mengungkapkan pada September 2014, OJK telah resmi menjadi anggota BCBS dan kehadiran kali ini di BCBS Meeting merupakan partisipasi pertama OJK sebagai anggota BCBS.

Dalam perhelatan Internasional Conference of Banking Supervision (ICBS) di Tianjin, Republic Rakyat China yang diselenggarakan oleh China Banking Regulatory Commission (CBRC) bekerjasama dengan BCBS, dia mengungkapkan agar inisiatif yang dikeluarkan BCBS harus mudah dipahami.

Pendekatan-pendekatan tersebut harus sederhana dan mudah diimplementasikan sehingga mudah dipahami, tidak hanya untuk industri tetapi juga oleh pengawas.

Muliaman mengungkapkan belakangan ini banyak diperkenalkan model kompleks untuk mengukur risk sensitivity yang dalam pelaksanaannya cukup sulit untuk dilakukan.

Perlunya keseimbangan antara risk sensitivity, simplicity dan implementability tanpa mengurangi kemampuan untuk memantau risiko. Penerapan berbagai standar/inisiatif yang diusung Basel Committee ini harus dapat diterapkan di negara berkembang yang memiliki keterbatasan infrastruktur.

Penerapan prudential framework yang lebih risk sensitive memang diperlukan dan harus diterapkan, namun prinsip-prinsip Basel yang dikeluarkan harus sederhana sehingga mudah dipahami dan efektif.


Distribusi: Financeroll Indonesia

Speak Your Mind

*

*