OJK Menyatakan Rasio Kredit Bermasalah Industri Perbankan Hanya 1,01%

shadow

Otoritas Jakas Keuangan adilsiregar 31 www.financeroll.co.id imagesFinanceroll – Otoritas Jasa Keuangan menyatakan rasio kredit bermasalah alias non performing loan (NPL) di industri perbankan Indonesia masih berada pada posisi aman.

Hingga kuartal I/2014, rasio NPL nett industri perbankan tercatat sebesar 1,01%. Rasio NPL nett terendah dicatatkan oleh bank-bank yang masuk dalam kategori BUKU 4 dengan catatan NPL nett 0,67%. Posisi kedua diduduki oleh bank BUKU 1 dengan NPL 0,99%.

Pada periode yang sama, bank-bank di BUKU 2 dan buku 3 masing-masing mencatatkan rasio NPL sebesar 1,35% dan 1,28%.

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perbankan II OJK, mengatakan rasio tersebut mencerminkan kualitas kredit perbankan yang terjaga dengan baik. Rasio NPL masih aman.

OJK selalu memantau perkembangan penyaluran kredit oleh industri perbankan agar tetap berada dalam kondisi baik. Berdasarkan catatan OJK, realisasi penyaluran kredit oleh industri perbankan hingga kuartal I/2014 tumbuh sebesar 0,37% year to date.


Distribusi: Financeroll Indonesia

Speak Your Mind

*

*