OJK Menjajaki Kerjasama Dengan Otoritas China, Korea dan Uni Emirat Arab


shadow

Financeroll – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menjajaki kerja sama dengan otoritas China, Korea dan Uni Emirat Arab guna meningkatkan kesetaraan di sektor jasa keuangan.

Direktur Internasional OJK mengungkapkan perjanjian yang telah ditanda tangani yakni dengan Japan Financial Service Agency (Japan FSA), sedangkan China masih pra-memorandum of understanding (MoU).

Kalau dengan Korea ditargetkan pada 2015 dan Uni Emirat Arab masih dalam tahap negosiasi.

Adapun kerja sama yang telah terjalin dengan otoritas Jepang adalah terkait hal-hal teknis, peningkatan kapasitas, nilai tukar, perlindungan konsumen, perbankan dan industri keuangan non bank (IKNB) dan pengawasan.

Meski kerja sama dengan otoritas Jepang telah ditanda tangani, akan tetapi azas kesetaraan (resiprokal) masih sedang diperjuangkan.

Hal lain yang sedang diperjuangkan oleh OJK adalah nota kesepahaman dengan China dan Korea. Sementara itu, pada September silam, OJK dan China Banking Regulatory Commission (CBRC) telah menandatangani letter of intent.

Saat membuka kantor cabang di China belum bisa full branch, sebab ada persyaratan tertentu yakni harus untuk dalam dua tahun berturut-turut. Kini OJK sedang memastikan agar bank domestik yang membuka kantor cabang di China bisa mengikuti syarat yang ada.

Adapun PT Bank Mandiri Tbk telah membuka kantor cabang di Shanghai, China Daratan pada 2012. Selain itu, emiten berkode BMRI ini telah memiliki jaringan kantor luar negeri di Hong Kong, Singapura, Timor Leste, Malaysia, Cayman Islands dan Inggris.

Dikhawatirkan akan adanya persyaratan nonteknis yang belum diatur secara jelas. Di sisi lain, untuk mempercepat full branch, OJK meminta kepada bank yang berencana ekspansi ke China untuk memenuhi persyaratan. Diharapkan pembukaan full branch bisa berlaku pada 2015.


Distribusi: Financeroll Indonesia

Speak Your Mind

*

*