OJK Menerima Pengaduan Konsumen Paling Banyak Dari Nasabah-Nasabah Perbankan Indonesia

shadow

nasabah perbankan adilsiregar 17 www.financeroll.co.id imagesFinanceroll – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima pengaduan konsumen terutama yang paling banyak dari nasabah-nasabah perbankan di Indonesia.

Direktur Pengembangan Kebijakan Perlindungan Konsumen OJK, menuturkan dari tahun lalu hingga Juni 2014 tercatat 15.000 konsumen yang menggunakan layanan konsumen 500-655 serta surat elektronik [email protected]

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.967 layanan berupa pengaduan konsumen. Sedangkan terkait pertanyaan dan informasi produk masih lebih dominan dibanding pengaduan.

Per sektor, untuk pasar modal 3,1%, non bank sebanyak 43,2%, bank 47% dan yang lainnya terkait investasi yang diduga ilegal.

Sementara itu, per Januari hingga 9 Juni 2014, OJK mencatat telah menerima 8.000 layanan konsumen. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.708 berupa pengaduan, 750 berupa permintaan informasi, dan sisanya pertanyaan seputar produk jasa keuangan.

Hingga saat ini, tingkat penyelesaian telah mencapai 63%. Sisanya masih belum selesai 36,7% karena masih harus melewati beberapa tahapan.


Distribusi: Financeroll Indonesia

Speak Your Mind

*

*