OJK Hadapi Gugatan Tim Pembela Kedaulatan Ekonomi Bangsa

OJK Hadapi Gugatan Tim Pembela Kedaulatan Ekonomi Bangsa

Financeroll – Menghadapi gugatan Tim Pembela Kedaulatan Ekonomi Bangsa (TPKEB) ke Mahkamah Konstitusi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan berkoordinasi dengan pemerintah.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan telah mendengar perihal pengajuan gugatan kepada pihaknya tersebut. Meskipun demikian, ia mengaku pihaknya akan menyesuaikan terhadap prosedur yang ada.

“Saya mendengar, tapi ada prosedurnya. Kita tunggu saja prosedur yang ada,” kata Muliaman ketika ditemui di Gedung DPR.

Menanggapi gugatan, Muliaman mengatakan pihaknya terlebih dahulu akan melakukan konsultasi dengan pemerintah. Ini, kata dia, diperlukan lantaran esksistensi OJK sebagai lembaga hadir melalui kesepakatan berbagai instansi dalam memperbaiki perlindungan terhadap industri keuangan. Keberadaan OJK diperkuat dengan UU nomor 21 tahun 2011.

“Mengenai gugatan ini, saya masih perlu berkoordinasi dengan pemerintah. Tentunya kami akan mengikuti ketentuan yang berlaku,” kata Muliaman.

Diberitakan sebelumnya, TPKEB mengajukan gugatan ke MK atas keberadaan OJK yang dianggap tidak sesuai dengan amanat konstitusi. TPKEB juga meragukan independensi OJK karena rentan dipengaruhi semangat liberalisasi dalam tata kelola industri jasa keuangan.

TPKEB meragukan keabsahan UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Oleh karena itu, beberapa waktu lalu TPKEB melayangkan gugatan uji materi UU OJK ke MK.


(Sumber : http://financeroll.co.id/feed/ )

Speak Your Mind

*

*