OJK Dorong Pemahaman Asuransi Ditingkatkan

INILAHCOM, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa tingkat utilitas asuransi rakyat Indonesia baru mencapai 11,81%. Masih ada potensi pasar sebesar 88,19% untuk mencapai Indonesia yang lebih terproteksi.

Deputi Komisioner Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Edy Setiadi, mengatakan, dengan adanya peringatan hari asuransi dapat meningkatkan terwujudnya keuangan inklusif dalam mendorong ketersediaan akses dan layanan keuangan yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

“Peran industri perasuransian dalam pembangunan nasional perlu terus didorong agar mampu berpartisipasi aktif mewujudkan perekonomian nasional yang mampu tumbuh stabil dan berkelanjutan. Rangkaian perayaan hari asuransi sejalan dengan cita – cita industri asuransi,” ujar dia di Jakarta, Senin (17/10/2016).

Menurut dia, pemerintah telah menelurkan Strategi Nasional Keuangan Imklusi (SNKI). Dengan ini, pemerintah dengan kementerian Keuangan dan lembaga terkait sepakat untuk mendorong upaya peningkatan inklusi masyarakat ke sektor jasa keuangan dengan target 75 % pada akhir 2019.

Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia (DAI) Hendrisman Rahim mengatakan, pihaknya dengan kalangan industri asuransi di Indonesia berkomitmen terus untuk memasyarakatkan asyransi. Itu seiring dengan pertumbuhan kebutuhan perlindungan masyarakat serta masih besarnya kesenjangan proteksi di Indonesia.

“Masih besar jumlah masyarakat yang belum memahami dan memiliki asuransi, hal ini menyadarkan kita. Sosialiasi yang berkelanjutan ini adalah tugas bersama seluruh insan pelaku asuransi bersama DAI, asosiasi perasuransian dan OJK,” kata dia. [jin]


Distribusi: Inilah.com – Pasarmodal

Speak Your Mind

*

*