OJK: 326 Saham Masuk Kategori Syariah

INILAHCOM, Padang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan berinvestasi di pasar saham bukan seperti praktik judi karena untuk jangka panjang.

Kepala Sub Administrasi Kantor OJK Sumbar, Muhammad Taufik, bahkan menjelaskan 536 saham yang diperdagangkan di pasar bursa Indonesia, 326 diantaranya masuk kategori syariah.
 
OJK telah menilai dan menetapkan saham tersebut masuk kategori syariah dilihat dari jenis usaha, pengelolaan usaha hingga pendapatan yang bersumber dari bunga, jika tidak sesuai syariah akan ditetapkan sebagai saham kategori konvensional, katanya.

“Selain itu jika ada yang bermain saham dengan cara memborong berharap terjadi kenaikan harga atau spekulasi memang perilaku seperti itu bisa dikategorikan judi, namun jika membeli saham untuk jangka panjang maka itu halal,” katanya di Padang, Senin (24/10/2016).

OJK juga menegaskan adanya pandangan investasi saham di pasar modal itu butuh biaya besar ia mengatakan sejak satu lot saham ditetapkan menjadi 100 lembar, harganya menjadi terjangkau.

“Misalnya ada saham yang harga per lembar Rp1.000 berarti kalau membeli satu lot cukup menyediakan uang Rp100 ribu sudah bisa bertransaksi,” ujar dia.

Artinya kalau mahasiswa mau menabung Rp100 ribu per bulan maka sudah bisa membeli saham dan menjadi bagian dari pemilik perusahaan tersebut.

Berikutnya, terkait pandangan investasi di pasar modal butuh prosedur yang sulit dan rumit ia mengatakan saat ini dengan kehadiran internet sudah tidak sulit lagi.

Masyarakat yang ingin membeli saham cukup mendatangi perusahaan sekuritas membawa kartu identitas untuk kemudian membuka rekening, setelah itu jika ingin bertransaksi cukup menelpon sekuritas atau dapat melakukan sendiri melalui aplikasi di telepon pintar.

Ia menyebutkan saat ini di Padang sudah ada 10 kantor sekuritas dan lima galeri investasi.

OJK Sumatera Barat (Sumbar) terus mendorong masyarakat untuk menanamkan uang di pasar modal sebagai salah satu pilihan investasi yang dinilai cukup menguntungkan.

“Daripada menanamkan uang pada investasi yang belum jelas menanamkan uang di pasar modal jauh lebih baik karena kepastiannya jelas,” katanya.

Menurut Taufik, OJK terus menyosialisasikan dan mendorong masyarakat menanamkan uang di pasar modal bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia dan perusahaan sekuritas.

“Saat ini juga sudah ada lima galeri investasi di kampus perguruan tinggi di Padang sebagai sarana sosialisasi pasar modal,” katanya.

Ia mengatakan OJK menyasar segmen pelajar dan mahasiswa karena mereka adalah orang-orang yang potensial dan bisa mengajak keluarga untuk ikut berinvestasi.

Sementara Bursa Efek Indonesia (BEI) perwakilan Sumbar mencatat jumlah investor di provinsi itu hingga September 2016 mencapai 6.137 orang.

“Nilai transaksi saham warga Padang melalui perusahaan sekuritas dari Januari hingga September 2016 telah mencapai Rp1,5 trilun,” kata Kepala BEI perwakilan Padang Reza Sadat Syahmeini.

Ia mengatakan nilai transaksi tersebut jauh meningkat pesat karena pada 2015 hanya Rp1,06 triliun, sementara tahun ini hingga September sudah mencapai Rp1,5 triliun. [tar]


Distribusi: Inilah.com – Pasarmodal

Speak Your Mind

*

*