Mulai tahun depan, Bank Indonesia (BI) tidak lagi menanggung pembayaran gaji untuk pegawai yang sudah memastikan diri pindah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
— Distribusi: finance.detik
Name *
Email *
Website
CAPTCHA Code*
Notify me of follow-up comments by email.
Notify me of new posts by email.
Speak Your Mind