Mulai Bulan Depan, Pemerintah Malaysia Naikan Pajak Ekspor CPO

Pada hari ini (18/3) pemerintah Malaysia melalui Malaysian Palm Oil Board menyatakan bahwa pajak ekspor minyak kelapa sawit Malaysia akan dinaikan mulai bulan April mendatang. Berdasarkan keputusan pemerintah, pajak ekspor minyak kelapa sawit Malaysia akan dinaikan menjadi 5,5% setelah sebelumnya hanya sebesar 5%. Kebijakan tersebut diambil bertujuan untuk meningkatkan pemasukan negara dan juga mendorong pergerakan harga CPO di pasar global.

Sepanjang tahun lalu, harga minyak kelapa sawit tercatat mengalami kenaikan sebesar 16%. Sedangkan tahun ini harga minyak kelapa sawit sempat menyentuh level 2916 ringgit per metrik ton pada 11 Maret yang lalu. Level tertinggi sejak September 2012.

Namun dalam beberapa hari terakhir, harga minyak kelapa sawit di bursa komoditas Malaysia mengalami koreksi. Pada penutupan perdagangan kemarin, harga minyak kelapa sawit turun ke posisi 2741 ringgit per metrik ton akibat laporan penurunan tingkat ekspor CPO Malaysia untuk 2 pekan pertama bulan ini mengalami penurunan 1,3% menjadi 1,35 juta ton.

Hal lain yang harus disikapi oleh pasar ialah bagaimana pemerintah Malaysia menginginkan adanya sebuah kenaikan standar pajak di sektor eksportir terutama ekspor minyak kelapa sawit yang merupakan salah satu produk unggulan negara tersebut. Apalagi disaat yang bersamaan, Indonesia yang juga merupakan produsen minyak kelapa sawit bahkan memberlakukan pajak ekspor CPO sebesar 10,5%.

Joko Praytno/Senior Analyst Economic Research at Vibiz Research/VM/VBN

Editor: Jul Allens

Pic :itpcchennai.com


Distribusi: Vibiznews

Speak Your Mind

*

*