Monex Gandeng OJK dan Bappebti

INILAHCOM, Jakarta PT Monex Investindo Futures (MIF) dalam menghadapi setiap keluhan dan komplain dari nasabah selalu menggandeng Otoritas Jasa Keuangan dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Head of Public Relations Monex, Omegawati menuturkan, pihak MIF menunjukkan itikad baik dan memberikan keterangan tertulisnya dari setiap masalah yang datangnya dari pelanggan.

“Kami telah melakukan bebagai upaya untuk menangani, termasuk keluhan Pak Sugiarto Hadi, baik itu melalui pertemuan secara langsung dengan beliau dan melalui mediasi dengan otoritas perdagangan berjangka, Bursa Komoditi dan Derivatif lndonesia (ICDX),” ujar dia di Jakarta, Kamis (27/8/2015).

Ia bilang, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pun selaku pengawas perdagangan berjangka, telah melakukan pemeriksaan terhadap perseroan pada tanggal 19 Mei 2015.

Berdasarkan hasil dari pemeriksaan Bappebti dan Bursa Komoditi Derivatif lndonesia (ICDX), tidak ditemukan masalah seperti yang dilaporkan oleh nasabah Sugiarto Hadi.
Hasil pemeriksaan Bappebti menyatakan, bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Monex telah sesuai dengan prinsip perseoan dalam menjalankan kegiatan usahanya.

“Selama proses pemeriksaan berlangsung Monex telah bertindak kooperatif dengan memberikan seluruh data dan informasi yang diminta oleh Bappebti,” tambah Omegawati.

Sebelumnya, Sugiarto Hadi seorang nasabah pialang berjangka PT Monex Investindo Futures (MIF) merasa dirugikan saat melakukan transaksi perdagagan forex. Hadi menduga ada orang yang sangat piawai memainkan sistem yang terhubung langsung dengan gadget nasabah untuk mengawasi gerak-gerik nasabah dalam melakukan transaksi.

Kejanggalan tersebut menurutnya menjadi penyebab habisnya uang yang ditransaksikannya senilai kurang lebih Rp34 miliar. [jin]


Distribusi: Inilah.com – Pasarmodal

Speak Your Mind

*

*