Mitra Pinasthika Mustika Batal Tawarkan Obligasi

INILAHCOM, Jakarta – PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) menangguhkan kerja sama dengan Sojitz Corporation untuk menerbitkan obligasi wajib konversi.

Direktur Pengelola MPMX, Agung Kusumo mengatakan saat ini rencana kerja sama dengan Sojitz Corporation sedang ditangguhkan terlebih dahulu meskipun telah meneken nota kesepakatan pada 15 September 2016 lalu. Nota kesepakatan ini ditandatangani melalui entitas bisnis roda empatnya PT Mitra Pinasthika Mustika Auto (MPMAuto).

“Kita mesti lihat strategi yang akan dijalankan dulu, kalau lebih positif makanya dihold dulu perjanjian ini,” kata Agung di Jakarta, Jumat (19/5/2017).

Perseroan telah menandatangani nota kesepakatan dengan Sojitz Corporation, perusahaan perdagangan umum asal Jepang di tahun lalu. Kerja sama ini berbentuk penerbitan Obligasi Wajib Konversi dengan kupon 1 persen per tahun selama enam tahun dalam mata uang yen dengan jumlah setara dengan US$37 juta atau setara dengan Rp492,10 miliar dengan kurs Rp13.300 per dolar AS.

Perjanjian yang rencananya selesai pada kuartal keempat 2016 ini rencananya akan digunakan perseroan untuk pengembangan usaha. Pengembangan usaha ini peluasan jaringan, potensi akuisisi non-organik di dalam industri otomotif, serta pencapaian biaya pendanaan yang lebih murah. [hid]


Distribusi: Inilah.com – Pasarmodal

Speak Your Mind

*

*