MI Keberatan Ditjen Pajak Leluasa Intip Rekening

INILAHCOM, Jakarta – Manajer Investasi (MI) keberatan jika pemerintah belum menetapkan batasan nilai rekening nasabah yang berinvestasi di pasar modal, artinya semua data nasabah dapat diakses dengan bebas.

Direktur Utama PT Mandiri Manajemen Investasi, Muhammad Hanif mengatakan bahwa sudahseharusnya pemerintah juga menetapkan batasan nilai rekening untuk nasabah pasar modal, seperi halnya nasabah di sektor perbankan.

“Harusnya dibikin sama, ada batasan juga karena kan ditujukannya untuk ritel, jadi banyak yang nasabah 100 ribuan, 500 ribuan tapi belum apa-apa ada masalah pajak, masalah KYC yang harus diisi, jadi harus dipertimbangkan,” kata Hanif di Gedung BEI, Rabu (7/6/2017).

Hanif mengatakan bahwa adanya pembatasan ini ditujukan agar tidak adanya beban bagi calon investor ritel dengan adanya pembukaan adta investor ini. Karena saat ini Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Manajer investasi (MI) tengah gencar menambah jumlah investor ritel.

Di samping itu, Hanif mengharapkan jika adanya permintaan mengenai data nasabah dapat dilakukan di satu tempat saja. Seperti data yang pasar modal yang semuanya bisa didapatkan di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

“Padahal yang diminta sama antara ke MI, bank, asuransi, sekuritas itu sama. Mengenai data harusnya dibikin satu tempat saja, toh orang yang dituju sama, sementara datanya juga sama. Mungkin kalau data di capital market ya di KSEI,” kata Hanif.

Pemerintah telah menetapkan batasan nilai rekening keuangan orang pribadi di sektor perbankan, sektor perasuransian dan sektor perkoperasian yang wajib dilaporkan oleh perbankan kepada Ditjen Pajak, untuk kepentingan perpajakan adalah dengan saldo paling sedikit Rp200 juta.

Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan batasan-batasan nilai rekening keuangan yang wajib dilaporkan oleh perbankan kepada Ditjen Pajak untuk pelaksanaan perjanjian internasional, yakni saldo yang lebih dari US$250.000, bagi rekening keuangan yang dimiliki oleh entitas dan telah dibuka sebelum 1 Juli 2017. [hid]


Distribusi: Inilah.com – Pasarmodal

Speak Your Mind

*

*