Menteri Rini Omeli Bos BUMN yang Belum Lakukan 'Asuransi' Valas

Jakarta -Pemerintah mendorong Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menerapkan sistem lindung nilai atau hedging dalam utang luar negerinya. Hal tersebut untuk mengurangi risiko atas tingginya fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

Hedging adalah perjanjian yang mematok valas dalam besaran dan waktu tertentu. Klien membayar premi kepada penyedia hedging, layaknya asuransi.

Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, dirinya sudah sering kali meminta para direksi BUMN untuk menerapkan sistem hedging untuk pinjaman luar negeri mereka.

“Sejak awal saya marah-marah ke semua direksi BUMN, kenapa tidak di-hedge, tidak lindung nilai,” tegasnya saat acara Penandatanganan Fasilitas Transaksi Lindung Nilai di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta, Jumat (10/4/2015).

Rini menjelaskan, saat ini masih banyak BUMN yang belum melakukan lindung nilai atas utang valasnya. Ini tentu menimbulkan risiko pembengkakan pembayaran utang valas kala rupiah melemah.

“Tapi Alhamdulillah sekarang bisa lindung nilai dengan Mandiri, BNI, BRI. Terima kasih kepada perbankan yang sudah kasih fasilitas. Ke depan dalam financial prudential, lindung nilai bisa jadi tools terutama BUMN karena banyak pinjaman dalam valas. Mohon dukungan dari BI dan penegak hukum sehingga dapat hasil yang baik,” terangnya.

(drk/hds)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*