Menprin Saleh Husin : Dorong Eropa Tambah Investasi


shadow

FINANCEROLL – Jakarta, Di Indonesia, nama-nama seperti Shell, Heineken, Campina, dan Roche sudah tidak asing lagi bagi masyarakat. Hal itu sekaligus menunjukkan produk-produk perusahaan Uni Eropa (UE) dapat diterima dengan baik sebagai buah investasi mereka di negeri ini.

 Sampai 2014, UE merupakan investor kedua terbesar di Indonesia. Nilai investasi yang ditanamkan di Indonesia mencapai USD 3,2 miliar atau lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya sebesar USD 2,4 miliar.

Sedangkan dari tahun 2004 – 2011, Indonesia menerima 12 persen dari total investasi UE ke ASEAN atau 0,4 persen dari total Foreign Direct Investment (FDI) Uni Eropa ke dunia. Diperkirakan 1,1 juta pekerjaan diciptakan dari perusahaan-perusahaan Eropa itu.

 Pemerintah pun terus menciptakan iklim usaha yang menarik bagi investasi. Apalagi, menurut ASEAN Business Outlook Survey 2014, Indonesia masih tetap dianggap sebagai tempat yang paling menarik untuk ekspansi bisnis diikuti oleh Vietnam, Thailand dan Myanmar.

 Untuk itu, Menteri Perindustrian Salah Husin meminta pengusaha asal Eropa untuk terus menanamkan investasinya di Indonesia, karena iklim investasi di Indonesia sekarang ini sudah sangat kondusif.

“Pemerintah juga terus memperbaiki dan meningkatkan penyediaan infrastruktur dan penurunan biaya logistik agar produk-produk yang dihasilkan memiliki daya saing,” kata Menperin Saleh Husin usai melakukan pertemuan dengan Delegasi Europe-Asean Business Alliance (EABA) di Kementerian Perindustrian, Jakarta, (6/3).

 Dalam pertemuan dengan delegasi EABA, hadir beberapa perwakilan dari sektor industri makanan dan minuman, industri semi konduktor, serta industri terkait dengan kesehatan dan energi. Diantaranya yaitu Shell, NXP, DSM, Heineken, Friesland Campina, dan Roche Diagnostics.

 Dia melanjutkan, target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 7% yang diharapkan dapat menyerap 2 juta tenaga kerja membutuhkan kontribusi dari dunia usaha.

 “Untuk mencapai target tersebut, Indonesia membutuhkan aktivitas ekonomi di berbagai bidang dan salah satu kuncinya adalah melalui peningkatan penanaman modal domestik dan asing,” tegasnya.

 Demi memuluskan aliran modal, lanjutnya, telah dilakukan pendelegasian pemberian izin bidang industri kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam rangka pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Ini sesuai Perpres Nomor 97/2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

 Menteri Saleh Husin juga memastikan Indonesia konsisten menerapkan berbagai Undang-undang dan Peraturan yang akan melindungi kelangsungan pembangunan. Misalnya UU No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, UU No 29/2009 tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup, dan UU No 3/2014 tentang Perindustrian.

Hal senada juga disampakan, Chairman of Board EABA Sahala Sianipar mengatakan, pelaku industri yang tergabung dalam EABA ingin mendapatkan penjelasan langsung dari Menperin soal payung hukum yang berlaku di Indonesia, terutama dalam hal berinvestasi.

“Kami sangat tertarik berinvestasi di Indonesia ke depan. Jadi tentunya sudah bukan hal yang baru lagi, karena beberapa perusahaan Eropa sudah banyak yang berinvestasi di Indonesia. Selain itu, menurut kami Indonesia mempunyai pertumbuhan yang besar dan menarik untuk lima tahun ke depan,” ungkapnya


Distribusi: Financeroll Indonesia

Speak Your Mind

*

*