Menperin: Jangan Jadikan Energi Sebagai Komoditi

Jakarta -Gas bumi merupakan salah satu komoditas ekspor terbesar Indonesia. Tetapi, industri di dalam negeri yang sedang tumbuh juga membutuhkan gas bumi sebagai sumber energi dan bahan baku.

Melihat makin tingginya kebutuhan industri ini, Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin mengemukakan, seharusnya gas tidak terus menerus dijadikan komoditas ekspor.‎ Saleh meminta agar alokasi gas diprioritaskan untuk kebutuhan industri domestik, bukan untuk ekspor.

“Saya selalu meminta agar kita jangan lagi energi itu dijadikan komoditi, tapi merupakan dorongan untuk pembangunan,” kata Saleh saat ditemui di Kantor Kemenperin, Jakarta, Kamis (7/1/2015).

Menurut Saleh, penerimaan negara dari ekspor gas memang akan turun jika gas tak lagi diperlakukan sebagai komoditas. Tetapi, negara akan memperoleh keuntungan lebih besar karena industri di dalam negeri tumbuh, bisa lebih berdaya saing karena menggunakan gas bumi.

‎Penggunaan gas bumi akan menciptakan efisiensi biaya energi karena harganya lebih murah dibandingkan bahan bakar minyak (BBM). Jika industri di dalam negeri beralih ke gas bumi, barang-barang yang diproduksi di Indonesia bisa lebih murah.

‎”Nanti kami koordinasi dengan menteri ESDM agar jangan sampai kita membuat energi itu menjadi komoditi, tapi jadi pendorong sehingga harganya (produk Indonesia) bersaing. Industri tumbuh dan pendapatan bisa lebih bagus,” paparnya.

Tidak hanya itu, penggunaan gas bumi juga dapat membantu tercapainya kedaulatan pangan. Sebab, industri pupuk membutuhkan gas. Jika industri pupuk bisa mendapatkan alokasi gas yang murah dalam jumlah memadai, biaya produksi pangan di dalam negeri bisa ditekan, panen pun makin banyak karena pupuk murah.

“Industri pupuk juga bisa dukung industri pangan. Dapat pupuk lebih banyak dan akan lebih murah,” tukas Saleh.

‎Dia menambahkan, negara pun harusnya tidak menjadikan gas sebagai sumber penerimaan, yang harganya harus tinggi untuk mengejar target penerimaan.

Harga gas bisa ditekan rendah bila diperlakukan sebagai input untuk industri, yang dikejar oleh negara adalah nilai tambah dari penggunaan gas oleh industri.

Karena itulah, Saleh terus mengupayakan agar harga gas untuk industri bisa segera turun, sebagaimana telah ditetapkan dalam Paket Ekonomi Jilid III yang diumumkan akhir tahun 2015 lalu.

“Kami selalu koordinasi agar harga gas industri betul-betul bisa kompetitif supaya (industri) bisa tumbuh,” pungkasnya.

(rrd/rrd)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*