Menkeu Sindir Investor Bursa Cuekin TA

INILAHCOM, Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati sedikit menyintil para pelaku pasar modal yang belum ikut program amnesti pajak atau tax amnesty. Data yang dimiliki Menkeu Ani kontribusi pasar modal masih jauh dari harapan.

Hal tersebut diungkapkan Menkeu Ani dalam acara Indonesia Economic Outlook 2017 yang diselenggarakan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) di Gedung BEI, Jakarta Rabu (23/11/2016).

“Hingga 31 Oktober 2016. Jumlah wajib pajak sekuritas ada 139, yang baru ikut tax amnesty hanya 60. Yang belum ikut tolong ikut. Dana pensiun ada sekitar 261, yang ikut tax amnesty 6. Jumlah perusahaan yang ada dibursa 537 wajib pajak tercatat yang baru ikut tax amnesty 131. Masa sih enggak ikut tax amnesty. Kalau tidak ikut anda tidak berhak nyanyi lagu Indonesia Raya. Ada 139 wajib pajak baru 60 yang ikut saya tunggu di bulan ini,” kata papar Menkeu Ani.

Menurut Menkeu Ani, amnesti pajak adalah sebuah kehormatan yang diberikan negara bagi para wajib pajak, untuk menghubungkan kembali wajib pajak dengan negara. Menkeu Ani bilang bahwa banyak manfaat yang bakal dirasakan terutama bagi masyarakat Indonesia.

“Saya tahu namanya saya tahu perusahaannya dan saya tahu alamatnya. Kalau anda merasa tahu enggak ada masalah. Lihat saja nanti,” katanya.

Terkait pejabat pajak yang ditangakap oleh KPK, Menkeu Ani bilang itu bukan sebagai alasan kepada para wajib pajak untuk tidak membayar pajak. “Kita sama-sama memperbaiki, internal kita terus perbaiki tapi anda-anda juga harus perbaiki pembayaran pajaknya,” katanya.

“Amnest i pajak, amnesti adalah memaafkan dua belah pihak. Kemarin masih ada aparat pajak yang mengkhianati. Ada banyak teman-teman yang bagus. Kita akan reforme,” jelasnya. [hid]


Distribusi: Inilah.com – Pasarmodal

Speak Your Mind

*

*