“Sekarang kita kehilangan Rp 150 triliun dari penurunan harga dan produksi minyak,” kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. saat menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (29/4/2015).
Bambang memperkirakan, harga minyak dunia masih berfluktuasi di tingkat yang rendah. Alhasil, pemerintah harus menggenjot penerimaan negara dari sektor lain, seperti pajak dan non pajak.
“Anggaran tersebut akan digunakan untuk mandatory spending (anggaran wajib) seperti dana kesehatan yang akan naik 5 persen di tahun depan dari sebelumnya 3,9 persen. Pembayaran bunga utang, subsidi elpiji 3 kg, raskin, dana desa, dan sebagainya,” ujarnya.
(feb/dnl)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
—
Distribusi: finance.detik
Speak Your Mind