Menkeu: Harga Minyak Dunia Bukan Penentu Tunggal Harga BBM

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menanggapi santai pemanggilan rekannya oleh Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat. Bambang yakin Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said akan mampu menjelaskan alasan kenaikan harga bahan bakar minyak yang diputuskan berlaku per 28 Maret 2015.

Menurut Bambang, pemerintah sudah membuat rumus dan formula yang jelas terkait dengan harga BBM. “Jangan hanya dihitung dari harga minyak. Kurs rupiahnya juga berpengaruh, karena BBM kita kan impor,” ucapnya di Kementerian Koordinator Perekonomian, Senin, 30 Maret 2015.

Sesuai dengan peraturan Menteri ESDM, tutur Bambang, harga BBM memang harus dievaluasi setiap dua minggu. “Baca deh permennya,” katanya.

Dalam sebuah diskusi tentang kenaikan harga BBM kemarin, Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat Kardaya Warnika menuturkan akan memanggil Menteri Sudirman Said pada hari ini, Senin, 30 Maret 2015. Sudirman akan diminta menjelaskan kebijakan kenaikan harga BBM. “(Kenaikan harga) ini mempertimbangkan kemauan siapa,” ujar Kardaya.

Menurut Kardaya, pemanggilan Sudirman merupakan bentuk protes atas sikap pemerintah yang menaikkan harga BBM tanpa berkoordinasi dengan DPR sebagai wakil rakyat. Dia mengakui bahwa pemerintah memang mempunyai kekuasaan, tapi konsultasi kebijakan dengan DPR adalah suatu etika. “Yang namanya pemerintah harus memberi rakyat (penjelasan) transparan,” ucapnya.

TRI ARTINING PUTRI


Distribusi: Tempo.co News Site

Speak Your Mind

*

*