Mendag Lutfi: Indonesia Salah Satu Negara yang Masih Gunakan Dolar di Pelabuhan

Jakarta -Menteri Perdagangan M Lutfi menyebutkan hampir seluruh negara baik negara maju maupun negara berkembang menggunakan mata uang domestik dalam transaksi resmi di dalam negeri, salah satunya di pelabuhan. Dia mencontohkan Jepang, yang hampir seluruh kegiatannya menggunakan mata uang yen.

“Indonesia adalah salah satu negara yang masih menagihkan ongkos-ongkos di pelabuhan dalam bentuk mata uang asing. Hampir semua negara, terutama negara sudah mulai maju dan maju, menggunakan mata uang setempat. Termasuk Jepang,” kata Lutfi saat berdiskusi dengan media di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (9/07/2014).

Terkait masalah itu, Lutfi sudah diberikan arahan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung (CT) untuk membenahi dan memberlakukan pemakaian rupiah sebagai alat transaksi wajib di pelabuhan. Seluruh kegiatan pelabuhan, baik itu Container Handling Charge (CHC) dan Terminal Handling Charge (THC), wajib menggunakan rupiah.

“Jadi sudah dijalankan sekarang. Mereka kasih rate-nya dolar, minta dibayar pakai dolar, sekarang mereka mau dibayar pakai rupiah,” katanya.

Lutfi pun akan melakukan ini secara bertahap. Sesuai arahan CT, pihaknya diberikan waktu 1 bulan untuk membenahi sistem di pelabuhan. “Pokoknya dalam sebulan ini beres,” tegasnya.

(wij/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*