Menaikkan Harga BBM, Jokowi Dinilai Melanggar UU

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA – Penasehat Fraksi Partai Demokrat di DPR Agus Hermanto mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) terindikasi melanggar Undang-Undang APBN Perubahan 2014 karena telah menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi.

“Kebijakan itu (menaikkan harga BBM bersubsidi) berindikasi melanggar undang-undang,” kata Agus di ruang rapat Fraksi Demokrat, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/11/2014), seperti dikutip Antara.

Agus yang juga Wakil Ketua DPR itu menjelaskan, pelanggaran yang dimaksud adalah UU APBN-P 2014 terkait salah satu pasal yang menyebutkan pemerintah memiliki kebijakan menaikan harga BBM tanpa meminta izin dari DPR.

Namun, dia menyebut, ada syarat khususnya hal itu bisa dilaksanakan, yaitu apabila harga minyak dunia naik 15 persen dari asumsi harga BBM sebesar 105 dolar/barel.

“Padahal, harga minyak dunia saat ini mengalami penurunan. Ini yang dianggap terindikasi melanggar undang-undang,” ujarnya.

Subsidi BBM diatur dalam UU No 12/2014 tentang APBN-P 2014. Pasal 14 ayat 13 menyebutkan “Anggaran untuk subsidi energi yang merupakan bagian dari program pengelolaan subsidi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat disesuaikan dengan kebutuhan realisasi harga minyak mentah (ICP) dan nilai tukar rupiah.”

Adapun ayat 1 berisi “Program subsidi dalam tahun anggaran 2014 diperkirakan sebesar Rp 403.035.574.566.000 (empat ratus tiga triliun tiga puluh lima miliar lima ratus tujuh puluh enam juta lima ratus enam puluh enam ribu rupiah)”

Agus menambahkan, perlu ada kompensasi kepada masyarakat miskin yang terkena imbas kenaikan harga BBM. Pemerintah Jokowi-JK, menurut dia, belum menyiapkan hal itu meskipun ada program Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Keluarga Sejahtera.

“Program itu mirip dengan kebijakan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), namun namanya berbeda. Pak SBY saat itu dengan bantuan dalam bentuk BLSM, BSM, BOS, Jaminan Kesehatan,” ujar adik ipar SBY itu.

Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono mengatakan, kenaikkan harga BBM bersubsidi saat ini dengan era SBY berbeda karena kenaikan sekarang di tengah harga minyak dunia yang menurun.

“Kenaikan harga BBM bersubsidi implikasinya dirasakan langsung masyarakat. Tolong perhatikan rakyat miskin baik sifatnya sementara atau jangka panjang,” ujarnya. (*)


Distribusi: Tribun Jogja

Speak Your Mind

*

*