Menag Sepakat Transaksi Haji Gunakan Rupiah dan Riyal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin telah menyepakati adanya penggunaan mata uang rupiah untuk transaksi dalam negeri dan riyal untuk transaksi di Arab Saudi. Ini sebenarnya merupakan regulasi yag telah dibuat oleh Kementerian Agama. 

“Transaksi dengan rupiah merupakan ketentuan dari Kementerian Agama yang juga disetujui DPR RI dalam Panja BPIH 2016,” ujar dia di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (23/2). (Baca: Panja BPIH Sepakat Transaksi Haji Gunakan Rupiah dan Riyal).

Penggunaan mata uang rupiah dan riyal ini digunakan karena selama ini terjadi persoalan dalam laporan keuangan haji terkait konversi mata uang dari rupiah terhadap dolar dan sebaliknya. Ditambah lagi nilai kurs dolar mengalami fluktuatif yang cukup tinggi terhadap rupiah dibandingkan dolar. 

Sementara itu, Ketua Rabithah Haji Indonesia, Ade Marfuddin mengatakan apapun mata uang yang digunakan tidak boleh merugikan jamaah haji Indonesia. Menurut dia, penggunaan mata uang memang harus diedarkan dalam setiap transaksi. Dia menjelaskan, saat di dalam negeri memang lebih baik menggunakan rupiah. Sementara,  Arab Saudi menggunakan mata uangnya sehingga dapat memudahkan transaksi.

Dia menjelaskan,  perubahan penggunaan mata uang ini tidak terlalu signifikan dalam mengurangi besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2016. Berbeda misalnya dengan pengurangan harga tiket pesawat.

Dengan menurunnya harga minyak dunia, khususnya avtur, seharusnya harag tiket bisa turun hingga 60 persen. Ini karena harga minyak dunia terus menerus mengalami penurunan.”Saya berharap DPR RI memperjuangkan masalah ini saat penetapan BPIH seperti halnya tahun lalu, saat minyak mengalami kenaikan Garuda ingin adanya kenaikan harga tiket karena 60 persen pengaruh harga tiket karena avtur,” jelas dia. 

(Baca juga: Dewan Minta Tiket Pesawat Haji Turun 20 Persen).


Distribusi: Republika Online RSS Feed

Speak Your Mind

*

*