Masih Banyak Transaksi dengan Dolar di Pelabuhan

Rabu, 02 Juli 2014, 22:10 WIB

Republika/Prayogi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah bakal menindak tegas siapapun yang masih nekat menggunakan mata uang selain rupiah di pelabuhan. Sosialisasi akan dilakukan selama tiga bulan ke depan.

Meteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung atau CT memastikan sanksi pidana bagi pelanggar peraturan ini. Sanksi ini sudah tercantum dalam undang-undang.

Reporter : Meilani Fauziah
Redaktur : Maman Sudiaman

Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)((QS ar-Rum: 41))

  Isi Komentar Anda

Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.


Distribusi: Republika Online RSS Feed

Speak Your Mind

*

*