MA Inggris Tidak Mampu Selamatkan Poundsterling 24 Januari

Setelah Mahkamah Agung Inggris memutuskan skenario Brexit selanjutnya berdasarkan suara parlemen, poundsterling sempat bergerak kuat. Namun kemudian tertekan kembali oleh pernyataan sikap PM Inggris Theresa May yang menyatakan keputusan Mahkamah Agung tersebut tidak akan mengubah skenario artikel 50 yang akan dimulai akhir bulan Maret 2017.

Awalnya pasar melihat sikap Mahkamah Agung mendukung soft brexit namun konfirmasi dari pemerintah yang menyebutkan keputusan suara parlemen hanya memutuskan langkah selanjutnya bagi anggota parlemen yang baru setelah artikel 50 dilakukan.

Pergerakan poundsterling sesi Eropa (18:00:00 WIB) bergerak lemah terhadap dollar AS,  setelah dibuka lebih tinggi dari perdagangan sebelumnya pada 1.2536  di  awal   perdagangan sesi Asia,  kini pair GBPUSD berada di posisi 1.2445 setelah sempat mencapai posisi tertinggi 1.2546 dan terendah di 1.2437.

Untuk perdagangan selanjutnya hingga penutupan perdagangan sesi Amerika yang berakhir besok pagi, analyst Vibiz Research Center melihat pair GBPUSD secara teknikal turun ke kisaran support  1.2419 – 1.2370. Namun jika tidak sampai dan terjadi  koreksi positif maka pair dapat naik kembali menuju kisaran 1.2557-1.2613.

Joel/VBN/VMN/Analyst Vibiz Research Center
Editor : Asido Situmorang


Distribusi: Vibiznews

Speak Your Mind

*

*