Lagi, Bank Bitcoin diretas lalu menutup layanan

Lagi, Bank Bitcoin diretas lalu menutup layanan

Bank Flexcoin yang menyimpan mata uang virtual bitcoin, memutuskan untuk menutup situs web setelah seluruh aset bitcoin mereka hilang dicuri oleh peretas (hacker) yang berhasil membobol sistem keamanan.

Dalam pengumuman di situs web resminya, Selasa (4/3), Flexcoin menyatakan peretas mencuri 896 bitcoin dari seluruh rekening dompet digital.

“Flexcoin tidak lagi memiliki sumber daya, aset, atau kembali dari kerugian ini, kami segera menutup pintu kami,” tulis Flexcoin dalam halaman utama situs internetnya.

Perusahaan yang berasal dari Alberta, Kanada, ini sedang bekerja sama dengan penegak hukum untuk melacak pelaku peretasan. Flexcoin mengatakan akan mengembalikan bitcoin yang disimpan secara offline, atau “cold storage,” kepada nasabahnya.

Bitcoin yang disimpan di sistem cold storage milik Flexcoin tidak terhubung dengan internet dan kerena itu tidak dapat dicuri peretas.

Sebelum Flexcoin, salah satu bursa bitcoin terbesar di dunia, Mt. Gox, menutup layanan di situs web pada 25 Februari 2014 karena sistem jaringan komputernya dibobol oleh peretas. Tiga hari kemudian Mt. Gox mengajukan perlindungan kebangkrutan kepada Pemerintah Jepang.

Flexcoin sempat melontarkan kicauan di Twitter bahwa platform mereka tidak terpengaruh oleh penutupan Mt. Gox, termasuk untuk urusan aset dan harga jual-beli bitcoin. “Penutupan Mt. Gox sangat disayangkan, kami di Flexcoin tidak kehilangan apa-apa,” demikian kicauan Flexcoin.

Mt. Gox, yang berasal dari Tokyo, mengaku kehilangan total 850.000 bitcoin yang nilainya hampir US$ 500 juta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 750.000 bitcoin adalah milik nasabah dan 100.000 bitcoin lainnya adalah aset perusahaan.

Mt. Gox memiliki kewajiban utang sebesar US$ 63,9 juta, jauh melebihi total aset saat ini yaitu US$ 37,7 juta. Dalam dokumen kebangkrutan Mt. Gox tercatat, ada 127.000 kreditor dan sebanyak 1.000 kreditor di antaranya berasal dari Jepang.

Sejak 7 Februari 2014, Mt. Gox menangguhkan transaksi nasabah karena bursa itu mendeteksi ada aktivitas yang tidak biasa pada sistem mereka.

Melihat banyaknya kejahatan siber yang menyerang perusahaan pengelola bitcoin, pemerintah Jepang dan Amerika Serikat mengusulkan agar ada kerjasama dan regulasi internasional yang mengatur tentang bitcoin.

Namun, bitcoin selama ini bersifat desentralisasi. Artinya, tidak ada lembaga keuangan, bank sentral, atau pemerintah yang mengatur bitcoin dan segala aktivitasnya. (Aditya Panji)

Editor: Hendra Gunawan

Sumber: Kompas.com


Sumber: http://rss.kontan.co.id/v2/keuangan

Speak Your Mind

*

*