KPPU Bakal Panggil Produsen Gula yang Jual di Atas Aturan

KPPU akan memanggil dua produsen gula pasir yang ditemukan menjual gula dia tas Harga Eceran Tertinggi (HET) Kementerian Perdagangan yakni Rp 12.500 per kg.


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*