Korban Penipuan Proyek Turbin Udara Alami Kerugian 291 Juta Rupiah

shadow

penipuan proyek adilsiregar 30 www.financeroll.co.id imagesFinanceroll – Seorang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Andiarief (58), warga jalan cendrawasih, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Riau, menjadi korban penipuan pengerjaan proyek turbin udara hingga menelan kerugian Rp291 juta.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada pers di Pekanbaru mengatakan Kasusnya masih dalam penyelidikan petugas. Pelapor telah dimintai keterangannya.

Menurut laporan korban di kepolisian, terlapor atau pelaku merupakan rekanannya bernama Rahman Arif Saputra.

Kronologi kejadian menurut dia, berawal ketika pelaku pada tahun lalu menawarkan pembuatan turbin berbahan bakar udara.

Dengan cara pelapor harus menjual hasil turbin pembuatan pelaku, ketika itu korban juga harus mencari modal anggaran dalam pembuatan turbin tersebut.

Kemudian pelapor memberikan modal atau dana Rp291 juta melalui sistem transfer ke BRI Cabang Jalan Nangka.

Namun setelah uang ditransfer, turbin yang dijanjikan dalam satu bulan selesai itu sampai sekarang belum siap bahkan tidak pernah ada.

Jika terbukti terlapor bisa dikenakan pasal 378 KUH Pidana.

Kasus dugaan penipuan itu masih dalam tahap penyelidikan.


Distribusi: Financeroll Indonesia

Speak Your Mind

*

*