KLH Lakukan Nota Kesepahaman Keuangan Berkelanjutan dengan OJK

shadow

Kementerian Lingkungan Hidup adilsiregar 28 www.financeroll.co.id imagesFinanceroll – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan penandatangan nota kesepahaman tentang Keuangan Berkelanjutan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta.

Memorandum of understanding (MoU) ini merupakan pembaruan dari kerja sama yang sudah dijalin KLH dengan Bank Indonesia terkait green banking pada 2010.

Menteri Lingkungan Hidup mengatakan dengan penandatangan nota kesepahaman ini diharapkan industri-industri yang ada di Indonesia bisa menghasilkan profit namun tetap memperhatikan lingkungan.

Dengan menargetkan tahun ini akan menilai 2000 perusahaan dari segi aspek lingkungan.

Nantinya, penilaian tersebut akan diberikan kepada kalangan perbankan sebagai masukan dalam penyaluran kredit.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan dengan MOU ini pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap pelaku industri keuangan dalam menyalurkan kredit bagi proyek yang memiliki dampak pada lingkungan hidup dan sosial.

Sampai sekarang masih tengah berfokus memberikan edukasi bagi 200 pejabat bank sehingga mampu menilai kredit bagi usaha-usaha yang memiliki dampak besar bagi lingkungan.

Ketidakpedulian industri keuangan dalam memberikan kredit pada perusahaan yang berdampak negatif bagi lingkungan bisa menyebabkan kegagalan pembayaran oleh debitur.

Oleh karena itu, pihak OJK akan memberikan edukasi agar pemahaman berbagai pihak terkait tentang isu lingkungan ini semakin meningkat.


Distribusi: Financeroll Indonesia

Speak Your Mind

*

*