Kerjasama Bilateral Currency Swap Antara BI dengan Bank of Korea

Kerjasama Bilateral Currency Swap Antara BI dengan Bank of Korea

Financeroll – Penandatanganan bilateral currency swap agreement (BCSA/perjanjian barter mata uang) dengan bank sentral Korea atau Bank of Korea dilakukan Bank Indonesia (BI) untuk menjalankan kebijakan guna mendukung stabilitas makro ekonomi dan keuangan regional.

Perjanjian kerja sama bilateral ini ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dan Gubernur Bank of Korea, Choongsoo Kim. Adapun nilai perjanjian ini sebesar 10,7 triliun won korea atau Rp 115 triliun yang ekuivalen 10 miliar dollar AS.

Perjanjian ini memungkinkan swap mata uang lokal antara kedua bank sentral. BCSA bertujuan untuk mempromosikan perdagangan bilateral dan memperkuat kerja sama keuangan yang bermanfaat bagi pengembangan ekonomi kedua negara.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, secara khusus, perjanjian ini pun akan menjamin penyelesaian transaksi perdagangan dalam mata uang lokal antara kedua negara, sekalipun dalam kondisi krisis.

Perjanjian ini merupakan bentuk komitmen antar kedua bank sentral untuk mendukung stabilitas makro ekonomi dan keuangan regional dalam menghadapi ketidakpastian global yang masih tinggi.


(Sumber : http://financeroll.co.id/feed/ )

Speak Your Mind

*

*