Kenapa Jual-Beli Gas di RI Harus Pakai Dolar?

Jakarta -Sesuai UU Mata Uang, seluruh transaksi di dalam negeri harusnya menggunakan rupiah. Namun tidak untuk gas yang transaksinya di dalam negeri menggunakan dolar AS. Kenapa?

Alasannya, Indonesia meski produsen gas, namun tidak memiliki harga acuan sendiri. Sehingga harus menggunakan harga acuan internasiona yang berbasiskan mata uang dolar AS.

“Kita dulu punya acuan harga di 2010. Tapi sudah tidak sesuai dengan harga sekarang,” jelas Ketua Asosiasi Perusahaan CNG Indonesia (APCNGI), Robbi S. Sukardi saat dihubungi, Jumat (19/12/2104).

Jual-beli gas yang harus menggunakan dolar ini, membuat produsen dan penjual BBG kesulitan. Karena itu, pemerintah diminta membuat acuan harga sendiri untuk transaksi di dalam negeri.

“Sudah selayaknya barang dari kita, transaksi dari kita untuk kita, dan pakai mata uang kita,” ujar Robbi.

Transaksi dengan dolar, ujar Robbi, jelas merugikan pelaku usaha di dalam negeri. Apalagi dolar yang fluktuatif saat ini membuat mahalnya mendapatkan mata uang negeri paman sam tersebut.

Bila transaksi menggunakan rupiah, maka harga gas bisa stabil, dan harga jual ke masyarakat bisa dikendalikan.

(dnl/ang)


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*