Kemenperin Raih 7 Kali Predikat WTP Dari BPK

shadow

FINANCEROLL.CO.ID – Jakarta, Kementerian Perindustrian kembali mempertahankan tradisi tahunan dalam menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak tahun 2008. Artinya, tahun ini Kemenperin telah meraih ketujuh kalinya WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2014.

Keberhasilan itu sebagai wujud komitmen yang kuat dari jajaran pimpinan Kemenperin dengan didukung SDM berkualitas dan sistem manajemen keuangan yang semakin baik serta penjaminan mutu (quality assurance) yang dilakukan pengawas internal. Hal tersebut disampaikan Menteri Perindustrian Saleh Husin seusai menerima piagam opini WTP Ketujuh dari BPK yang diserahkan oleh Anggota BPK Agus Joko Pramono, di Jakarta, Kamis (9/7/2015).

Menteri Perindustrian Saleh Husin berfoto bersama dengan para penerima piagam opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2014 pada Bidang Perekonomian dan Perencaan Pembangunan Nasional, di Jakarta, 9 Juli 2015.

Menteri Perindustrian Saleh Husin berfoto bersama dengan para penerima piagam opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2014 pada Bidang Perekonomian dan Perencaan Pembangunan Nasional, di Jakarta, 9 Juli 2015.

Menperin mengatakan, dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) maka pengelolaan keuangan negara perlu diselenggarakan secara profesional, terbuka, dan bertanggung jawab.

“Oleh karena itu, Kemenperin bertekad meningkatkan akuntabilitas keuangan, pelayanan publik, dan inisiatif anti korupsi melalui berbagai langkah yang dilakukan secara berkesinambungan,” tegasnya.

Langkah-langkah yang telah dilakukan Kemenperin untuk mempertahankan predikat WTP sebagai bagian dari Key Performance Indicators (KPI) Menteri Perindustrian adalah dengan menerbitkan Instruksi Menteri Perindustrian tentang Rencana Aksi mempertahankan opini WTP.

Adapun rencana aksi tersebut, diantaranyamembentuk tim untuk menginventarisasi dan memproses hibah atas barang milik negara (BMN) yang diserahkan kepada masyarakat sesuai ketentuan.

Menperin menegaskan, rencana aksi mempertahankan opini WTP merupakan panduan teknis operasional yang akan dilaksanakan secara konsisten dan sungguh-sungguh.

Hal itu juga menjadi bentuk komitmen mulai dari pimpinan tertinggi sampai dengan seluruh staf di lingkungan Kemenperin.

“Ini prestasi yang membanggakan tetapi sekaligus tantangan untuk mempertahankannya, karena target WTP merupakan KPI Menteri Perindustrian,” ujarnya.

Menperin optimistis jajaran Kemenperin dapat mempertahankan opini WTP untuk tahun-tahun selanjutnya.

“Pemberian opini WTP ini juga diharapkan dapat memotivasi jajaran Kemenperin untuk mempertahankan sistem pengelolaan dan penatausahaan keuangan Negara yang transparan”.

Dapat disampaikan, opini BPK merupakan pengakuan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan dengan memperhatikan kesesuaian penyajian Laporan Keuangan dengan Standar Akuntasi Pemerintah (SAP); kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam Laporan Keuangan sesuai dengan pengungkapan yang diatur SAP; kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan; dan Efektivitas Sistem Pengendalian Intern.


Distribusi: Financeroll Indonesia

Speak Your Mind

*

*