Kemenkeu: dana sertifikasi tanah bisa diambil dari pos belanja mendesak

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan dana tambahan untuk sertifikasi tanah yang diminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang bisa diambil dari pos belanja mendesak Bagian Anggaran Bendahara Umum …


Distribusi: ANTARA News – Ekonomi – Moneter

Speak Your Mind

*

*