Kemendag Diskusi Ulang PPnBM Bersama Kemenkeu

shadow

pajak pertambahan nilai pajak ppnbm adilsiregar 13 www.financeroll.co.id imagesFinanceroll – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan akan mendiskusikan kembali bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai penerapan PPnBM terhadap ponsesl mewah atau smartphone yang sebesar 20 persen.

Hal tersebut seperti yang diutarakan Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi di Kantornya, Jakarta.

Bayu mengatakan, dirinya tidak bisa menjelaskan lebih jauh mengenai asumsi Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) yang keberatan mengenai penerapan PPnBM sebesar 20 persen.

PPnBM-kan adanya di Kementerian Keuangan, dan hal tersebut lagi dibahas bersama-samama.

Bayu melanjutkan, mengenai penolakan para pengusaha ponsel yang tergabung dalam APSI untuk meminta pemerintah tidak menerapkan PPnBM terhadap ponsel atau smartphone, dirinya hanya menjawab dengan singkat.

Sebelumnya, APSI menyatakan, niatan pemerintah mengenai penerapan PPnBM akan sangat berat bagi pelaku industri ponsel mewah atau smartphone di Indonesia. Sebab, saat ini ponsel merupakan sudah tidak termasuk kategori barang yang mewah.

APSI menyebutkan penerapan PPnBM terhadap ponsel mewah atau smartphone yang sebesar 20 persen sangatlah besar. Jika penerapan PPnBM itu benar diterapkan, maka dipastikan para pengusaha di sektor tersebut tidak akan mampu membayarnya.

Menurut Wakil Ketua APSI mengatakan idealnya bagi pengusaha ponsel di Indonesia, PPnBM sama sekali tidak dikenakan di sektor ponsel. Idealnya tidak kena sama sekali.


Distribusi: Financeroll Indonesia

Speak Your Mind

*

*