Kelebihan dan Kekurangan Berinvestasi di Sukri


shadow

Financeroll – Ada berbagai alternatif instrumen investasi di pasar keuangan saat ini. Lantas, apa saja kelebihan dan kekurangan berinvestasi di sukuk negara ritel, saham, reksa dana dan deposito?

Data Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) Kementerian Keuangan menunjukkan imbalan yang diperoleh dari investasi sukuk negara ritel (ritel) adalah imbalan dengan nilai di atas bunga deposito bank berbentuk Badan Usaha Milik Negara saat penerbitan. Sedangkan pada saham, imbalan berupa dividen.

Kemudian, pada reksa dana imbalan yang diberikan berupa kenaikan nilai aktiva bersih (NAB). Sementara itu, imbalan pada instrumen deposito berupa bunga.

Dilihat dari pasar sekunder dan potensi capital gain, investasi pada sukri, saham, dan reksa dana memiliki potensi. Sedangkan deposito tidak. Adapun untuk masa jatuh tempo, hanya investasi di saham saja yang tak memiliki masa jatuh tempo.

Dalam berinvestasi, jaminan dirasa cukup penting untuk meminimalisir risiko. Pada Sukri jaminan pemerintah adalah 100%, sedangkan pada deposito maksimal Rp2 miliar. Untuk investasi di saham dan reksa dana tidak ada jaminan apapun.


Distribusi: Financeroll Indonesia

Speak Your Mind

*

*