Jokowi Teken PP Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS

Jokowi sudah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP), yaitu untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi para pegawai negeri sipil (PNS).


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*