Jokowi Berhasil Raih Pendapatan DKI Rp 71 Triliun

Financeroll – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2012 mencapai Rp 41 triliun, naik menjadi Rp 72 triliun pada masa kepemimpinan Joko Widodo, demikian penilaian Menteri Keuangan Chatib Basri yang mengapresiasi capaian ekonomi Pemerintah DKI Jakarta tersebut.

“Pencapaian itu menunjukkan adanya kenaikan Rp 31 triliun dalam setahun. Oleh karena itu ruang dari potensi pajak bisa jauh lebih besar,” kata Chatib, dalam sambutan penandatanganan kerja sama antara Ditjen Pajak Kemenkeu dan Pemprov DKI Jakarta, di Balaikota Jakarta.

Kalau Pak Jokowi dan Pak Basuki bisa mencapai Rp 100 triliun dalam dua-tiga tahun lagi, itu sesuatu yang sangat luar biasa.

DKI memiliki potensi pajak yang amat besar. Namun, hal itu belum bisa dioptimalkan lantaran sejumlah kendala. Potensi pajak yang ada di Jakarta antara lain pajak orang pribadi. Ini perlu dioptimalisasi, mengingat sumber penerimaan pajak tidak lagi hanya bisa mengandalkan tambang dan komoditas.

Tahun lalu, ketika harga komoditas turun, penerimaan pajak juga terganggu. Demikian juga dengan larangan ekspor, hal ini diperhitungkan akan menurunkan penerimaan pajak sekitar Rp 6 triliun per tahun.

Pemerintah tidak mungkin bertahan pada sumber itu-itu saja. Ada potensi pajak UKM di Jakarta, yang dalam 3 bulan ini mencapai Rp 450 miliar. “Memang masih kecil. Namun, saya bilang ke Pak Fuad (Dirjen Pajak Fuad Rahmany), lebih baik Rp 450 miliar, daripada nol,” sebut mantan Kepala BKPM itu.

Langkah (kerja sama) ini sangat penting, menandai mobilisasi potensi pajak.


Distribusi: Financeroll Indonesia

Speak Your Mind

*

*