JK Buka Peluang Ada Kenaikan Harga BBM Lagi Tahun Depan

Jakarta -Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memberi sinyal bahwa pemerintah membuka peluang kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun depan, bila harga minyak dunia di atas US$ 110 per barel. Pemerintah juga sedang menjajaki rencana pemberian subsidi BBM dengan angka tetap.

“Tergantung harga minyak dunia, kalau cuma naik US$ 10 per barel nggak perlu lah kita naikkan lagi. Tapi kalau sudah lebih dari US$ 30 per barel, baru akan kita hitung lagi,” kata JK usai membuka acara Risk and Governance Summit 2014 di Dhamawangsa Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2014).

Saat ini memang harga minyak dunia berada di kisaran US$ 80 per barel. Artinya bila harga minyak naik hanya US$ 10 per barel atau US$ 90 per barel maka tak ada kenaikan. Sedangkan bila sudah menyentuh US$ 110 per barel, pemerintah akan menghitung peluang kenaikan.

Dalam jangka panjang, solusi subsidi BBM bisa ditetapkan berdasarkan patokan per liter, misalnya Rp 1.000 per liter. Kelebihan sistem ini, anggaran negara tak akan terpengaruh dengan gejolak harga minyak dunia, namun sebaliknya masyarakat harus menyesuaikan pembelian BBM berdasarkan pergerakan harga minyak internasional.

“Tahun depan akan kita pertimbangkan untuk subsidi tetap, jadi misalnya subsidi Rp 1.000 saja, kalau harga minyak naik maka ikut naik, kalau turun ikut turun, jadi subsidi tetap,” jelas JK.

Dengan kenaikan harga BBM sebesar Rp 2.000/liter yang diumumkan tadi malam, pemerintah masih memberikan subsidi BBM sebesar Rp 1.500/liter.

Kenaikan harga BBM, diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) No 34 Tahun 2014 tentang harga jual eceran dan konsumen pengguna bahan bakar jenis tertentu.

Dalam Permen itu disebutkan harga BBM baru berlaku pukul 00.00 tanggal 18 November 2014:

  • Harga BBM premium naik dari Rp 6.500 jadi Rp 8.500/liter
  • Harga BBM Solar naik dari Rp 5.500 jadi Rp 7.500/liter
  • Harga BBM minyak tanah tak mengalami kenaikan alias tetap Rp 2.500/liter

(dna/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*