Jangka Panjang, OJK Siap Bentuk BEI Syariah

INILAHCOM, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) didorong untuk membentuk Bursa Efek Indonesia (BEI) Syariah. Pembentukan tersebut untuk mengakomodir efek-efek dan portofolio berbasis saham syariah.

Pendorong adanya pembentukan BEI Syariah itu dengan melihat potensi yang sangat besar untuk pasar syariah. Dengan jumlah penduduk yang hampir 250 juta di Indonesia, mewujudkan BEI Syariah tidaklah mustahil.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK Sardjito, mengatakan, OJK belum melihat ada peluang dalam waktu dekat membentuk BEI Syariah. Namun, untuk jangka panjang, potensinya ada. Sebab, yang paling penting adalah membesarkan efek berbasis syariah terlebih dahulu.

“Pemikiran BEI syariah belum ada, jika ada kalau indeks lompat 70% baru bisa membentuk BEI Syariah,” jelas dia.

Sardjito tidak menampik keinginan presiden Jokowi yang aka mengembangkan bisnis syariah. Dalam konteks bursa, pembentukan lembaga butuh proses dan kesiapan. Terlebih sejauh mana efek syariah pertumbuhannya, dalam mendukung perlunya BEI Syariah.

“Saya setuju syariah bisnis kita lihat, bikin BEI syariah enggak mudah, enggak susah yang penting indeks sudah terpisah dulu,” jelas dia.

Data efek syariah sampai dengan September 2016: Sukuk tumbuh 3,8% dan reksadana syariah tumbuh 3,64%.

OJK berkomitmen mendorong pertumbuhan efek syariah dengan berbagai kemudahan aturan. “Dorongan sisi regulator ada relaksasi ada rising fund ,pungutan dimurahin, kalau investasi syariah lebih aman,kalau yield sama akan menarik,” jelas dia. [tar]


Distribusi: Inilah.com – Pasarmodal

Speak Your Mind

*

*