Jaga Stabilitas Rupiah, Ini Langkah BI Seimbangkan Valas

Rabu, 30 September 2015 | 17:38 WIB

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta – Bank Indonesia merespons paket ekonomi jilid II dengan mengeluarkan sejumlah kebijakan. Kebijakan ini masih bagian dari upaya bank sentral menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang kian hari terus melemah terhadap dolar Amerika Serikat.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara mengatakan ada tiga kebijakan lanjutan. Satu di antaranya ialah langkah Bank Indonesia yang terjun ke pasar forward. “Agar seimbang kami intervensi di pasar spot dan forward,” kata Mirza di gedung Bank Indonesia, Jakarta, 30 September 2015.

Pasar atau transaksi forward merupakan aksi jual beli valuta asing untuk saling menyerahkan mata uangnya dalam rentang waktu lebih dari dua hari kerja (jangka panjang) setelah tanggal kontrak, sedangkan pasar spot jangka waktunya hanya dua hari (jangka pendek).

Mirza menjelaskan kehadiran bank sentral di pasar forward lantaran tidak adanya keseimbangan antara penawaran (supply) dan permintaan (demand). Pasar valuta asing saat ini didominasi oleh permintaan dibandingkan dengan penawaran. “Dolarnya bukan tidak ada, tetapi tidak dikonversi.”

Baca juga:
G30S 1965, Luhut: Pemerintah Tak Akan Minta Maaf
Eggwards Lab, Game Buatan Indonesia yang Kian Digandrungi

Kehadiran Bank Indonesia, ujar Mirza, adalah ingin menambah penawaran di pasar forward. Para pelaku di pasar forward umumnya datang karena ingin melakukan hedging atau lindung nilai. Sedangkan pasar spot biasanya untuk memenuhi kebutuhan pembayaran impor, utang luar negeri, dan pembayaran deviden dengan mata uang asing.

Upaya meningkatkan supply, kata Mirza, akan ditempuh dengan cara meningkatkan threshold forward jual yang wajib menggunakan underlying. Threshold forward jual semula ada di US$ 1 juta dan diubah menjadi US$ 5 juta per transaksi untuk setiap nasabah.

Sedangkan upaya yang dilakukan pemerintah ialah dengan membuat kebijakan yang bertujuan mempermudah investasi dan ekspor. “Ini juga bisa menambah supply valas,” kata Mirza.

Mirza menyebut supply valas dari eksportir yang dikonversi ke rupiah hanya sekitar 10 persen. “Makanya dibuat kebijakan intensif pajak.”

ADITYA BUDIMAN

Simak juga:
Kata Menteri Susi, Ini Jalur Perdagangan Mafia Kepiting
Mencari Hilal Sepi Penonton, Hanung Salahkan Film Hantu
 


Distribusi: Tempo.co News Site

Speak Your Mind

*

*