KKP masih melarangan penggunaan cantrang atau alat tangkap lainnya yang merusak ekosistem laut. Larangan ini berlaku sejak dua tahun lalu.
— Distribusi: finance.detik
Name *
Email *
Website
CAPTCHA Code*
Notify me of follow-up comments by email.
Notify me of new posts by email.
Speak Your Mind