Investasi di Forex, Dana Nasabah Ini Hilang Rp 5 Miliar

Jakarta -Muncul lagi kasus penggelapan dana nasabah, kali ini datangnya dari nasabah di bursa berjangka. Investasi yang ditransaksikan berupa foreign exchange (forex).

Sedikitnya 8 orang dari total 36 nasabah forex ini mengaku kehilangan dananya karena dibawa kabur oleh pemilik perusahaan PT Rex Capital Futures (RCF), tempat mereka menginvestasikan dananya. Total dana yang hilang diperkirakan mencapai Rp 5.097.132.500. Namun, secara total mencapai sekitar Rp 10,3 miliar dari 36 nasabah.

Salah satu nasabah yang dimaksud adalah Achmad Amir. Dia menceritakan, awal Oktober 2013, dirinya bersama teman-temannya yang lain bertransaksi forex menggunakan jasa pialang PT RCF. Semua berjalan lancar dan tidak ada kendala apa pun.

Seiring berjalannya waktu, saat hendak menarik dana di rekening miliknya, mulailah muncul keanehan, dana tidak bisa ditarik.

Seharusnya, uang nasabah tersimpan aman pada rekening segregated account (rekening terpisah). Achmad pun mencoba melakukan konfirmasi. Kecurigaan mulai muncul di bulan Maret 2014.

“Awal-awal penarikan nggak ada masalah. Mulai kecurigaan Maret 2014. Pas ingin tarik kok susah, kok nggak bisa, saya bingung, mereka (manajemen PT RCF) nggak bisa di-calling,” ujarnya kepada detikFinance, di Penang Bistro, Jakarta, Senin (16/2/2015).

Dari situlah, Amir mencoba melapor ke Badan Pengawas Bursa Berjangka Komoditi (Bappebti) selaku regulator pada tanggal 20 Juni 2014. Namun, laporan tersebut tidak mendapat jawaban jelas. Nasabah hanya diminta bersabar dan menunggu.Next

(drk/ang)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*