Inilah Revisi Kalender Libur Bursa Saham 2017

INILAHCOM, Jakarta-Secara resmi PT Bursa Efek Indoensia (BEI) mengumumkan bahwa hari Pilkada DKI putaran II, Rabu (19/4/2017) sebagai hari libur bursa.

Pengumuman tersebut menunjuk Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2017 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 Putaran Kedua sebagai Hari Libur di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Sebelumnya, Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan, pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 19 April mendatang, tidak ada perdagangan efek di bursa. “Bursa libur. Karena bursa by law buka dengan pengawasan OJK. Jadi OJK tutup, ya, kita harus tutup,” ujar Tito kepada awak media melalui pesan singkat Senin malam (17/4/2017).

Dengan demikian, inilah kalender libur bursa saham 2017:


Distribusi: Inilah.com – Pasarmodal

Speak Your Mind

*

*