Inilah Perubahan Pemegang Saham BCA

INILAHCOM, Jakarta – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyampaikan bahwa telah terjadi perubahan pemegang saham perseroan dari Farindo Investment (Maurtius) Ltd kepada PT Dwimuria Investama Andalan.

Direktur BCA Suwignyo Budiman melalui keterangan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Selasa (15/11/2016) mengemukakan bahwa berdasarkan daftar pemegang saham yang disusun oleh PT Raya Saham Registra, telah terjadi perubahan pemegang saham BCA sebesar 11,625 miliar saham atau 47,15 persen dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor.

Disebutkan, perubahan pemegang saham itu dari Farindo Investment (Maurtius) Ltd kepada PT Dwimuria Investama Andalan. Transaksi peralihan saham BCA telah dilakukan pada 11 November 2016.

“Berdasarkan informasi yang kami miliki sejauh ini, dapat kami sampaikan bahwa tidak terjadi perubahan pengendalian BCA,” paparnya.

Ia menambahkan bahwa sesuai Peraturan OJK No.60/POJK.04/2015 perihal keterbukaan informasi pemegang saham tertentu pasal 3, PT Dwimuria Investama Andalan memiliki kewajiban untuk melaporkan ke OJK paling lambat 10 hari kerja sejak terjadinya transaksi.

Secara terpisah, Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan bahwa akan memberikan potongan biaya transaksi pengalihan saham atau “crossing fee” dari tarif saat ini sebesar 0,03 persen dari nilai transaksi bagi investor yang ikut program amnesti pajak.

“BCA ‘crossing’ saham, kalau dia minta akan ada (diskon), tapi belum ada laporan resmi minta diskon ke BEI,” katanya.

Sementara itu tercatat, pada perdagangan hari ini (Selasa, 15/11), saham Bank Central Asia dengan kode perdagangan BBCA bergerak naik 1,22 persen atau 175 poin ke level Rp14.550 per lembar saham. [tar]


Distribusi: Inilah.com – Pasarmodal

Speak Your Mind

*

*