Inilah Langkah BI Pertebal Pasar Valas

Untuk mengantisipasi terjadinya guncangan pasar keuangan akibat pengurangan stimulus moneter serta penaikan bunga oleh The Fed di tahun 2015 , Bank Indonesia akan mempercepat pendalaman pasar valuta asing.   

Berbagai langkah disusun, yakni pertama, membentuk Task Force Pendalaman Pasar Keuangan (TF PPK) BI.  Kebijakan yang keluar adalah pengembangan pasar repo sejak Desember 2013 dengan pembentukan Mini MRA.  Mini MRA mendorong penggunaan kontrak standar dalam transaksi repo antarbank. Saat ini, kata BI, ada 60 bank yang mengikuti mini MRA ini.

Kedua,  tidak lagi adanya multiple prices lantaran BI terus mendorong agar Association Bank of Singapore (ABS) menggunakan JISDOR sebagai kurs referensi dalam transaksi non delivery forward (NDF) membawa hasil. Sejak 18 Maret lalu, ABS menggunakan JISDOR dalam transaksinya, “Ini membantu struktur mikro pasar keuangan  yang lebih baik,” tandas Agus Martowardojo, Gubernur BI.

Ketiga, membentuk Indonesia Foreign Exchange Market Committee (Indo FEMC). Ini adalah forum komunikasi dan koordinasi  antara regulator dengan pelaku pasar, termasuk asosiasi yang terkait dengan pasar keuangan. Forum ini kelak akan menyusun aturan main (code of conduct) dalam transaksi pasar valuta asing.

Apalagi, hal serupa juga sudah ada di negara lain.  Misalnya, Amerika Serikat memiliki Amerika Serikat The New York Foreign Exchange Committee (FXC).  Komite ini menelurkan aturan main dalam pasar valas berikut aktivitas dagangnya.  Adapun Inggris memiliki Inggris The London FX Joint Standing Committee (FX JSC) yang mengatur  transaksi  The Non-Investment Products  Code (NIPs). Sementara Eropa memiliki  Eropa ECB Foreign Exchange Contacts Groups (FXCG) memiliki  ACI The Model Code  dan Jepang dengan Jepang The Tokyo Foreign Exchange Market Committee  (TFEMC) yang memiliki TFEMC Code of Conduct (Orange Book).

Adapun  Australia memiliki Australian Foreign Exchange Committee (AFXC) dengan ACI The Model Code  dan Singapore dengan Singapore Foreign Exchange Market Committee (SFEMC) yang membikin  The Singapore Guide fo Conduct & Market Practices for Treasury Activities (Blue Book) dan Hongkong dengan Hong Kong Treasury Markets Association (TMA) membuat TMA Code of Conduct and Practice dan TMA Bye-Laws serta Kanada dengan Canadian Foreign Exchange Committee (CFEC) ACI The Model Code.

Adapun Indo FEMCdiharapkan mampu meningkatkan kredibilitas pasar keuangan Indonesia. Lantaran regulator beserta pelaku pasar menentukan market conduct sebagai acuan best practices di pasar keuangan Indonesia kelak.   

Menurut Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo dengan berbagai langkah tersebut, diharapkan langkah tersebut mampu mempertebal pasar valas di Indonesia.  Apalagi berdasarkan data, pasar valas di dalam negeri tergolong tipis. Transaksi valas di pasar spot Indonesia saat ini berkisar US$ 1,5 miliar hingga US$ 2 miliar per hari.

Pasar valas yang tebal diharapkan mampu menyerap guncangan  akibat pembalikan dana-dana asing akibat kebijakan Amerika di masa mendatang. Maklum, penaikan bunga  oleh The Fed di tahun 2015 berpotensi membuat dana-dana asing  keluar dari pasar keuangan Indonesia.  “Ini yang membuat liquidity shock sehingga membuat ketahanan rupiah terganggu,” ujar Agus.

Editor: Titis Nurdiana


Distribusi: Kontan Online

Speak Your Mind

*

*