Inilah Jadwal Baru Rapat PKPU PT Bumi Resources

INILAHCOM, Jakarta – PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dan para kreditor merencanakan untuk Rapat pemungutan suara atas rencana perdamaian terkait penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Bumi Resources Tbk (BUMI) pada 9-10 November 2016.

Hal tersebut karena permintaan para kreditor perseroan. Rapat kreditor dengan agenda pembahasan atas rencana perdamaian dan pemungutan suara pada 26 Oktober 2016 tidak dapat dilangsungkan karena sejumlah kreditor kunci dan perseroan memerlukan tambahan waktu untuk dapat berdiskusi lebih lanjut untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan dalam rencana perdamaian.Demikian mengutip keterbukaan informasi di BEI, akhir pekan lalu.

Saat ini, ada 72 kreditur lain dengan nilai piutang Rp29 triliun yang belum melalui proses pencocokan tagihan dari tim pengurus. Sedangkan permasalahan lain juga masih dihadapi debitur dalam proses restrukturisasi utangnya. Sedikitnya terdapat tiga kali penagihan serupa yang dilakukan yakni oleh individu pemegang surat utang, wali amanat (trustee), dan anak usaha debitur (special purpose vehicle/SPV).

Ditegaskan, tujuan utama penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) adalah tercapainya perdamaian semua pihak, dan tidak meminta revisi proposal perdamaian kendati debitur telah mendapatkan status PKPU tetap dan masa berakhirnya diperpanjang.

Sementara tentang utang-utang konkuren lain termasuk vendor dikonversi menjadi saham BUMI dan melalui skema pembayaran dengan tenor maksimal selama 10 tahun. [hid]


Distribusi: Inilah.com – Pasarmodal

Speak Your Mind

*

*