Inilah Emiten Siap Tampung 51% Divestasi Freeport

INILAHCOM, Jakarta – Kementerian BUMN mengisyaratkan kesiapannya dalam membiayai pengambilalihan hingga 51 persen saham divestasi PT Freeport Indonesia.

“Jika ditugasi Pemerintah untuk membeli 51 persen saham Freeport, Kementerian BUMN siap. Opsi-opsi sudah kami siapkan,” kata Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Fajar Harry Sampurno, di Kantor Kementerian BUMN Jakarta, Selasa (11/4/2017).

Menurut Harry, tiga skema pendanaan untuk menguasai hingga saham 51 persen Freeport meliputi, dari hasil pembentukan Holding BUMN Tambang yang meliputi PT Inalum (Persero), PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, PT Bukit Asam (Persero) Tbk, PT Timah (Persero) Tbk, serta PT Freeport Indonesia.

Saat ini saham Pemerintah di Freeport mencapai 9,36 persen. “Dengan pembentukan Holding Tambang, maka aset perusahaan semakin meningkat sehingga memberikan rasio ‘leverage’ yang lebih tinggi,” ujar Harry.

Skema berikutnya, pendanaan yang bersumber dari Bank-Bank BUMN, termasuk kemungkinan membentuk konsorsium dengan perusahaan asuransi dan dana pensiun skala besar.

“Saya kira konsorsium Bank BUMN sangat mampu untuk membiayai pembelian saham Freeport. Bank BUMN juga berpengalaman ikut membiayai Medco untuk membeli saham PT Newmont Nusa Tenggara (NTT),” ujarnya.

Kemampuan BUMN menurut Harry tidak perlu diragukan, karena BUMN memiliki total aset yang besar mencapai Rp5.600 triliun. Pendapatan mencapai sekitar Rp2.000 triliun, dan belanja modal sekitar Rp250 triliun.

Ia mencontohkan, PT Pertamina (Persero) saja dalam 5 tahun mengalokasikan dan investasi hingga sekitar Rp300 triliun.

Sedangkan skema ketiga, menurut Harry, adalah PT Inalum yang disiapkan menjadi induk Holding BUMN bisa menerbitkan obligasi untuk mencari pendanaan.

“Tiga skema ini siap kita gunakan, tinggal menyesuaikan saja,” ucap Harry.

Meski begitu, ia menambahkan bahwa skema tersebut tetap menunggu keputusan resmi dari Pemerintah paling lambat Oktober 2017.

“Kalau Pemerintah memutuskan pembelian menggunaan dana APBN tidak masalah. Demikian jug kalau diserahkan kepada BUMN, kami siap,” tegasnya.

Saat ini kata Harry, pemerintah telah melakukan harmonisasi rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang holding BUMN Tambang, termasuk berkonsultasi dengan Komisi VI DPR. [tar]


Distribusi: Inilah.com – Pasarmodal

Speak Your Mind

*

*