Inilah Alasan BEI Hentikan Transaksi Saham TKGA

INILAHCOM, Jakarta – Otoritas bursa saham menghentikan sementara transaksi perdagangan saham PT Permata Prima Sakti Tbk (TKGA) pada awal pekan ini.

Berdasarkan keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI)menyatakan TKGA tidak memenuhi kewajibannya sebagai Perusahaan Tercatat dan bursa tidak bisa menghubungi perusahaan, baik melalui email maupun surat menyurat.

Penghentian sementara sejak sesi I perdagangan Senin (20/2/2017) hingga ada pengumuman lebih lanjut dari Bursa. Bursa juga meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan TKGA.

Induk usaha Permata Prima Sakti Tbk adalah PT Permata Prima Energi, sedangkan induk usaha terakhir adalah PT Permata Inisiatif. Bidang usaha pertambangan dan perdagangan batu bara melalui anak usaha. Pada pemegang saham TKGA antara lain PT Permata Prima Energi (74,28%), Pearl Hill Investments LTD (15,00%) dan PT Gema Trijaya Harmoni (5,00%). [hid]


Distribusi: Inilah.com – Pasarmodal

Speak Your Mind

*

*